GEJOLAK POLITIK DITENGAH CORONA
![]() |
Sumber Foto : breakingnews.co.id |
Pemerintah Indonesia dipastikan tidak akan menerapkan lockdown atau karantina wilayah seperti yang dilakukan negara lain dalam menghadapi virus Corona. Namun, keputusan pemerintah pusat tersebut nyatannya bertolak belakang dengan pemerintah daerah. Pasalnya, beberapa daerah di Indonesia ada yang memberlakukan kebijakan lockdown, dengan demikian, di tengah mewabahnya virus Corona yang menyerang Indonesia, sepintas terlihat adanya gejolak politik yang terjadi. Benarkah demikian?
Semakin menyebarnya virus Corona atau yang disebut Covid-19 di Indonesia,
nyatanya telah menimbulkan rasa kecemasan yang kian hari semakin tinggi,
kecemasan tersebut hadir dikarenakan banyaknya dari kalangan masyarakat yang
merasakan dampak begitu besar, salah satunya dampak perekonomian yang banyak
dirasakan oleh para pekerja lapangan.
Menurut Eyal Winter dalam Collective
Anxiety: Why Bad News Turns Us on and Good News Bores Us menyebut kecemasan massal di
tengah masyarakat cenderung meningkat ke level yang tidak bisa diprediksi dalam
situasi sulit akibat Covid-19, hal ini juga mempengaruhi keputusan rasional
serta perilaku terhadap sesama.
Di sisi lain, campaign mengenai
anjuran untuk tetap di rumah saja, tampaknya memberikan dampak kerugian yang
dirasakan masyarakat yang melakukan pekerjaannya di lapangan, salah satunya
ojek online. Selain masyarakat yang
berprofesi sebagai ojek online, mungkin
juga banyak masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja lapangan merasakan
kerugian akibat wabah penyakit global tersebut.
Selain hal tersebut, masyarakat juga dibayang-bayangi kebijakan lockdown atau situasi yang melarang
warganya untuk masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat. Pasalnya,
kebijakan tersebut pastinya akan menimbulkan dampak yang semakin besar terhadap
kehidupan masyarakat.
Kendati dengan adanya bayang-bayang penerapan lockdown di Indonesia, sepertinya pemerintah Indonesia tidak akan
menerapkan hal tersebut seperti yang dilakukan oleh negara lain dalam
menghadapi situasi yang mengecam ini.
Salah satu faktor utama pemerintah tidak akan menerapkan lockdown, karena kekhawatiran akan
menimbulkan dampak baru, seperti sejumlah negara yang telah menerapkan lockdown diantaranya Prancis, Italia,
Denmak, dan Bahkan baru-baru ini di India, lockdown
justru menimbulkan demonstrasi besar dari warganya dan menimbulkan
kekacauan.
Profesor sekaligus ekonom dari University Business School Sunway, Dr. Yeah
Kim Leng dalam pertemuan dan perayaan sosial, politik, agama, dan komersial menyebut penguncian atau lockdown yang dilakukan di wilayah akan
menimbulkan ekonomi ke arah pengurangan pengeluaran konsumen dan bisnis, bahkan
akan menyebabkan kegagalan bisnis sehingga banyak perusahaan akan melakukan
PHK.
Menarikanya, pemerintah daerah justru banyak yang menerapkan lockdown untuk memerangi pandemi ini,
diantaranya Solo, Bali, Tegal, Papua, Maluku, Banda Aceh dan beberapa daerah
lainnya.
Jika demikian, manakah langkah yang harus diikuti masyarakat dalam memerangi
pandemi corona tersebut, sepintas terlihat seperti terdapat dilematisme kebijakan
antara keselamatan warganegara
dengan kemerosotan perekonomian negara.
Gejolak Politik di Tengah Corona
Pemerintah Indonesia sepertinya masih dibayang-bayangi oleh berbagai
peristiwa yang terjadi di negara-negara yang menerapkan lockdown dan mendapatkan dampak akibat kebijakan tersebut, bahkan
menimbulkan dampak gejolak politik, sehingga pemerintah belum menerapkan lockdown hingga saat ini.
Baru-baru ini, India merupakan salah satu negara yang merasakan dampak baru
akibat penerapan lockdown. Perdana
Menteri India Narendra Modi menerapkan kebijakan lockdown guna menangani pandemi
Covid-19. Namun, tak sampai sepekan setelah penerapan kebijakan tersebut,
terjadi kerusuhan yang luar biasa dan bahkan menimbulkan kelaparan massal
hingga kematian warga yang disinyalir ingin mencoba pulang kampung.
Mengacu pada persitiwa yang terjadi di India tersebut, dapat dikatakan
bahwa pemerintah Indonesia sepertinya masih mempertimbangkan kebijakan lockdown dengan melihat peristiwa yang
terjadi di beberapa negara akibat penerapan kebijakan lockdown serta dampak yang terjadi akibat kebijakan tersebut.
Secara Psikologi, Menurut Gunarsa dalam bukunya, menyebut suatu pengalaman
tentang objek, peristiwa, atau hubungan-hubungan yang didapatkan dengan
menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan guna memberikan stimuli dalam
pengambilan sikap.
Artinya, selalu ada pembelajaran dari setiap peristiwa yang terjadi untuk
mempengaruhi persepsi guna memberi stimulus dalam pengambilan kebijakan yang
dilakukan. Dalam konteks ini peristiwa yang terjadi di India sepertinya
mempengaruhi pemerintah Indonesia untuk berhati-hati dalam mengambil suatu
kebijakan.
Namun, Di sisi lain di tengah bayang-bayang gejolak politik akibat
penerapan lockdown yang menghantui
pemerintah Indonesia nyatanya pemerintah
daerah banyak menerapkan kebijakan semi-lockdown,
salah satunya yaitu pemerintah DKI Jakarta yang menerapkan semi-lockdown dengan melakukan pembatasan jam operasional armada transportasi
umum milik Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta (BUMD DKI) sebagai upaya untuk
mencegah penyebaran virus Covid-19 di sekitar Ibukota.
Menariknya, penerapan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta
guna mengurangi penyebaran pandemi tersebut, mendapatkan kendala dalam
pengoperasiannya, karena terdapat arahan Menteri
Koordinator Maritim dan Investasi dan sekaligus sebagai Plt Menteri
Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan untuk menunda pembatasan jam operasional
dan menunggu kajian dampak ekonomi keseluruhan.
Melihat lebih dalam konteks tarik ulur kebijakan tersebut, sepintas terlihat
tidak adanya harmonisasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah,
sebagaimana diketahui, dalam beberapa kebijakan yang terjadi di daerah-daerah
dan pusat sering terdapat perbedaan yang signifikan.
Dengan kondisi dan dalam sistem pemerintahan saat ini, suatu harapan untuk
tercapainya tujuan dalam memerangi wabah global tersebut yaitu dengan adanya harmonisasi
dan keselarasan kebijakan.
Sebagaimana John Sinclair dalam Collins
Cobuild Dictionary, menyebut keharmonisan dapat
membentuk suatu proporsi yang tepat satu sama lain sehingga mudah dalam menyelesaikan
suatu peristiwa dan dapat terhindar dari gejolak politik yang dapat menghambat
tujuan.
Lantas, dalam konteks ketidak harmonisasian dan sinkronasi kebijakan antara
pusat dan daerah ini dapat menimbulkan pertanyaan, terutama dengan semakin banyaknya
kebijakan yang tidak sama antara daerah dan pusat, jika demikian, apakah
pemerintah daerah sudah tidak mempercayai pemerintah pusat?
Pemerintah Pusat dan Daerah Saling Bertolak Belakang?
Persoalan yang terjadi antara pemerintah pusat dan daerah memang
menggambarkan konsekuensi dari sistem otonomi daerah yang dianut negara ini.
Kenneth Clinton dalam The Modern
Constitutions, menyebut bahwa kesepakatan
dasar para pengambil kebijakan yang di dasarkan pada kondisi politik, sosial,
budaya, ekonomi, dan hukum atau apa yang biasa disebut sebagai resultante atau konskuensi.
Artinya, sangat mungkin sekali suatu kebijakan daerah berbeda dengan daerah
lainnya bergantung pada kondisi-kondisi yang menentukan.
Namun, dalam konteks hubungan antara pemerintah pusat dan daerah seharusnya
menjadi satu keharmonisasian yang utuh dan bersifat mengikat, hal tersebut
dikarenakan pemerintah pusat memiliki hak dalam controling daerah-daerah otonom.
Menurut Josef Riwu Kaho dalam bukunya Analisis
Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia, Menyebut pemerintah pusat
mempunyai hak untuk mengawasi daerah-daerah otonom yaitu daerah-daerah yang
berhak dan berkewajiban untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Artinya, wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya itu berasal
dari atau pelimpahan tugas dari pemerintah pusat.
Kendati dengan hubungan pemerintah pusat dan daerah semakin tidak menemui
titik terang dalam mengurangi penyebaran virus tersebut, sepintas terlihat
adanya krisis kepercayaan yang dialami pemerintah pusat, pasalnya, pemerintah
daerah tidak bergantung pada kebijakan pemerintah pusat untuk tidak menerapkan
kebijakan lockdown.
Krammer dalam Trust in Organizations menyebut istilah
kepercayaan merupakan suatu harapan yang lebih umum tentang sistem sosial dan
secara psikologi, ia menyebut kepercayaan merupakan kondisi kerentanan atau
resiko yang timbul akibat ketidak pastian tentang motif dan tindakan untuk
bergantung.
Mengacu pada istilah yang disebutkan Krammer, secara psikologi pemerintah
daerah mungkin telah merasakan ketidak pastian tentang motif dan tindakan yang
dilakukan pemerintah pusat dalam menangani wabah Covid-19 tersebut sehingga
menimbulkan kerentanan dan resiko yang semakin parah yang dirasakannya,
sehingga menerapkan kebijakan yang berbeda dengan pemerintah pusat.
Dengan demikian, dengan konteks bahwa saat ini pemerintah pusat sedang
mengalami krisis kepercayaan, maka gejolak politik yang terjadi di tengah
serangan wabah Covid-19 harus segera di selesaikan. Bukan tanpa alasan, sosok
Jokowi memang menjadi sosok penting dalam situasi ini.
Atas dasar itu, mungkin dapat disimpulkan, walaupun jabatan Presiden yang
diamanatkan kepada Jokowi terbilang masih 4 tahun lagi, sepertinya telah
terjadi gejolak politik yang secara tidak langsung seperti mengarah kepada
tragedi reformasi, dimana Soeharto dilengserkan.