Stigamatisasi Sosial ditengah Corona
![]() |
Sumber Foto : Aktualitas.id |
Pandemi Virus Corona (COVID-19) masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, tak pelak isu virus tersebut selalu menjadi tajuk utama di media cetak maupun online, dalam situasi saat ini menimbulkan stigma negatif di kalangan masyarakat sehingga menjadi dampak sosial baru, lantas bagaimanakah peran pemerintah dalam mecegah stigma negatif seputar pandemi tersebut?
Sejak pertama kali diumumkan bahwa virus Corona (Covid-19) merupakan
pandemi virus global yang telah mawabah di 201 negara, nyatanya virus tersebut
tidak hanya menimbulkan dampak di bidang ekonomi saja.
Pandemi virus Corona ini juga telah melahirkan dampak sosial baru yaitu
munculnya stigma atau pandangan negatif di tengah-tengah masyarakat, khususnya
bagi mereka yang dinyatakan positif terjangkit virus Corona dan tenaga medis.
Menurut penuturan Direktur Utama RSUP Persahabatan, Rita Rigayah menyebut
banyak masyarakat yang melakukan penolakan terhadap tenaga medis untuk tinggal
di kosan atau kontrakan, hal tersebut dipicu adanya rasa kekhawatiran dari
masyarakat akan penularan virus tersebut.
Di sisi lain, kampanye untuk menjaga jarak atau yang disebut physical distancing, nyatanya juga
mengalami kebablasan penafsiran dari masyarakat, dan hal itu yang memicu banyaknya kasus-kasus
stigmatisasi yang terjadi di tengah pandemi ini, beberapa diantaranya yaitu
aksi pengusiran terhadap tenaga medis, hingga adanya pemblokadean mobil ambulan
yang membawa jenazah pasien Covid-19.
Artinya, dalam perkebangannya, phisical
distancing yang seharusnya ditafsirkan sebagai karantina mandiri di rumah dan
menghindari aktivitas di luar ruangan, justru telah memunculkan stigamatisasi
sosial terhadap para pasien yang terjangkit Corona dan khususnya para tenaga
medis.
Dalam sejarahnya, mewabahnya
Human Immunedeficiency Virus (HIV),
Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), dan ODHA di Indonesia, sering mendapatkan stigma buruk dan pengucilan
di tengah masyarakat. Maka, sudah tidak heran apabila hal tersebut juga terjadi
di tengah mewabahnya Covid-19 ini.
Dengan demikian, penerapan suatu kebijakan atau kampanye sosial yang
terapkan pemerintah, harusnya juga diiringi dengan pemberian edukasi sosial
yang terkait, supaya hal tersebut dapat di hindari dan memberikan kesejahteraan
psikologi para tenaga medis yang sedang berjuang.
Perawat bukan layaknya Penjahat
Istilah stigamatisasi sosial di Indonesia, sejatinya banyak yang dilekatkan
kepada para narapidana. Hal ini juga disebut sebagai ciri negatif yang melekat
kepada seseorang atau kelompok dan kemudian ditolak keberadaannya di
lingkungannya.
Menurut Cookie, Baldwin, dan Howison dalam tulisannya Psycology in Prisons, menyebut
bahwa kehidupan yang dijalani seorang narapida selama berada di lingkungan
penjara membuat dirinya menghadapi masalah psikologi setelah dikeluarkan dari
penjara, salah satunya yaitu mendapatkan pelebelan buruk atau stigmatisasi buruk
dari masyarakat.
Maka, dengan mengkomparasikan istilah pelebelan buruk atau stigmatisasi
buruk yang diterima oleh para narapida dengan perawat sepertinya akan memiliki
dampak yang sama terhadap kesejahteraan psikologi dari masing-masing. Hal tersebut
dikarenakan alasan kekhawatiran kelangsungan hidup di lingkungan masyarakat.
Selain itu, kondisi lingkungan hidup merupakan salah satu komponen dari
kesejahteraan, dan dalam konteks perawat yang mendapatkan stigma buruk di
tengah masyarakat akan mempengaruhi mental dan kinerjanya dalam memberikan
pelayanan kesehatan terhadap masyarakat itu sendiri.
Menurut World Health Organization, menyebut
bahwa kesehatan mental yang postif merupakan suatu kondisi seseorang menjadi sejahtera
dengan menyadari kemampuannya sendiri, mampu mengatasi tekanan normal dari
kehidupan, mampu bekerja secara baik dan produktif, dan mampu memberikan
kontribusi nyata pada dirinya maupun pada masyarakat.
Artinya, di tengah pandemi saat ini, apabila tenaga medis memiliki
kesehatan mental yang positif, maka mereka akan bekerja dengan baik dan mampu
memberikan pelayanan kesehatan yang baik pula, dan apabila sebaliknya, maka
mereka tidak akan mampu memberikan kontribusi yang nyata dan pelayanan yang
baik terhadap masyarakat.
Di sisi lain, tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanganan wabah
pandemi ini yang bekerja keras mempertaruhkan jiwa raga dan keselamatan dirinya
demi orang lain dan demi warga bangsanya.
Maka sudah sepatutnya mereka diberikan penghargaan dan apresiasi setinggi
mungkin, seperti halnya yang dilakukan oleh warga Tiongkok yang menyambut
tenaga medis bak pahlawan di negaranya.
Lantas, sudah sepatutnya para tenaga medis di Indonesia diberikan
penghargaan dan apresiasi setinggi mungkin bukan diberikan stigmatisasi buruk yang
dilekatkan kepadanya. Mari Jauhi
Virusnya, Bukan Orangnya.
Stigmatisasi Sosial, Pekerjaan Baru Pemerintah?
Di tengah gejolak permasalahan penerapan lockdown antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang
belum terselesaikan hingga saat ini, sepertinya pemerintah memiliki pekerjaan
baru dalam hal mengatasi dampak yang ditimbulkan akibat pandemi Corona.
Dampak sosial yang tengah berseliwiran di tengah masyarat dan yang menyoalkan
banyaknya stigmatisasi terhadap para pasien ODP, PDP, jenazah pasien Corona,
dan tenaga medis, nampaknya menjadi persoalan baru yang harus di selesaikan.
Pada peristiwa HIV, AIDS, dan ODHA, kebijakan dan
program untuk mencegah maupun mengintrol kasus-kasus dalam peristiwa tersebut
sudah banyak dilakukan di Indonesia sejak bertahun-tahun lamanya. Namun, stigma
buruk terhadap orang-orang hidup dengan HIV, AIDS, dan ODHA masih ditemukan dan
sulit dihilangkan.
Dalam kenyataannya, stigma buruk tersebut menjadi kendala yang menghambat
kesuksesan jalannya program-program yang dibentuk untuk memerangi pandemi
tersebut. Kondisi ini tentunya dapat mempengaruhi keefektifan program dalam
memerangi HIV dan AIDS.
Upaya untuk mengurangi stigma buruk terhadap orang yang terjangkit HIV dan
AIDS merupakan bagian yang terpenting, hal tersebut dikarenakan telah menjadi
tantangan terbesar dalam konteks penanganan persoalan AIDS.
Direktur Program Global AIDS dari WHO
dalam deklarasi Millenium Development
Goals (MDGs) pada tahun 2000, menyebut
bahwa stigma buruk merupakan tantangan terbesar/utama dalam konteks penanganan
AIDS secara global, di samping penyakitnya sendiri.
Upaya dalam menghilangkan
stigma buruk nyatanya pernah dilakukan oleh pemerintah dengan melakukan
sosialisasi tentang HIV, AIDS kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan
dan kesadaran mereka. Namun, pada kenyataannya hal tersebut belumlah cukup
untuk menghentikan stigma buruk yang terjadi di tengah masyarakat.
Berkaca pada peristiwa tersebut, nyatanya juga telah berlangsung pada
peristiwa yang saat ini sedang terjadi, stigma buruk yang didapatkan para ODP,
PDP, Jenazah pasien Corona, bahkan tenaga medis sepertinya akan menjadi kendala
dalam memerangi pandemi Corona yang sedang berlangsung ini.
Bagaimana tidak, hal tersebut telah menghambat akses terhadap layanan
kesehatan khususnya yang berkaitan dengan tenaga medis yang secara mental
mengalami penurunan akibat adanya stigma buruk tersebut.
Dengan demikian, akan menjadi hal yang sulit apabila hanya menggantungkan
harapan pada pihak pemerintah saja untuk memberantas, menghambat, dan
mengurangi stigma buruk terkait dengan penyakit Corona tersebut, oleh karena
itu, tokoh utama yang memiliki kemampuan meghapus stigma buruk tersebut
hanyalah kesadaran dan kedewasaan masyarakat itu sendiri.